Selasa, 09 Desember 2014
LTE
Selasa, 19 Februari 2013
Ponsel Layar OLED Anti-Pecah !
Rabu, 28 Oktober 2009
Lokal Harus Serap Belanja 3G dan Wimax
Pemerintah sendiri telah mewajibkan operator Wimax dan 3G untuk memenuhi TKDN sebesar 40% untuk pembangunan jaringan menara base station dan 30% untuk perangkat modem pelanggan, terminal customer premise equipment (CPE).
Selain itu, operator Wimax dan 3G juga diwaibkan untuk mengalokasikan 30% belanja modalnya (capital expenditure atau capex) untuk konten lokal.
Jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PP PNBP) No.7/2009, operator akan dikenakan penalti berupa denda sesuai PP Denda yang tengah disiapkan pemerintah.
"Besaran dendanya bervariasi. Jika operator hanya mampu membelanjakan 20%-nya saja, maka 10%-nya yang akan diambil negara sebagai denda," jelasnya Direktur
Standardisasi Postel Azhar Hasyim kepada detikINET di sela factory visit Wimax TRG dan Siix Electronic Indonesia di kawasan Batam Industrial Park, Batam, Kamis
(29/10/2009).
Namun, denda tidak akan dikenakan pada operator jika kesalahan ternyata pada industri lokal yang tidak mampu menyiapkan perangkat dan jaringan sesuai ambang
batas yang ditetapkan.
Kata Azhar, jika mengacu pada rencana capex operator pada 2010, misalnya Telkom Group Rp 21 triliun, Indosat Rp 6,8 triliun, Excelcomindo Pratama Rp 4,75 triliun,
dan Bakrie Telecom Rp 1,8 triliun.
"Nah, total dari empat besar operator itu saja Rp 34,39 triliun. Jadi kalau 30% bisa diambil, maka lokal akan mendapat sekitar Rp 10 triliun. Ini yang harus diantisipasi
industri lokal bahwa peluang itu bisa diraih," lanjutnya.
Pemerintah sendiri akan mengevaluasi pemenuhan belanja capex untuk perangkat terminal dan base station operator Wimax dan 3G mulai 2010 mendatang. "Permen
(Peraturan Menkominfo) sudah ditetapkan. Tahun depan kita akan evaluasi pencapaian lokal konten dari capex 3G dan Wimax tersebut," tandas Azhar.
Wireless..
It encompasses various types of fixed, mobile, and portable two-way radios, cellular telephones, personal digital assistants (PDAs), and wireless networking. Other examples of wireless technology include GPS units, garage door openers and or garage doors, wireless computer mice, keyboards and headsets, satellite television and cordless telephones.
(Selengkapnya...)
Senin, 26 Oktober 2009
Wimax
Sekilas Tentang WiMAX
WiMAX (Worldwide Interoperability for Microwave Access) adalah sebuah tanda sertifikasi untuk produk-produk yang lulus tes cocok dan sesuai dengan standar IEEE 802.16. WiMAX merupakan teknologi nirkabel yang menyediakan hubungan jalur lebar dalam jarak jauh. WiMAX merupakan teknologi broadband yang memiliki kecepatan akses yang tinggi dan jangkauan yang luas. WiMAX merupakan evolusi dari teknologi BWA sebelumnya dengan fitur-fitur yang lebih menarik. Disamping kecepatan data yang tinggi mampu diberikan, WiMAX juga membawa isu open standar. Dalam arti komunikasi perangkat WiMAX diantara beberapa vendor yang berbeda tetap dapat dilakukan (tidak proprietary). Dengan kecepatan data yang besar (sampai 70 MBps), WiMAX layak diaplikasikan untuk ‘last mile’ broadband connections, backhaul, dan high speed enterprise.
Yang membedakan WiMAX dengan Wi-Fi adalah standar teknis yang bergabung di dalamnya. Jika WiFi menggabungkan standar IEEE 802.11 dengan ETSI (European Telecommunications Standards Intitute) HiperLAN sebagai standar teknis yang cocok untuk keperluan WLAN, sedangkan WiMAX merupakan penggabungan antara standar IEEE 802.16 dengan standar ETSI HiperMAN.
Standar keluaran IEEE banyak digunakan secara luas di daerah asalnya, Amerika, sedangkan standar keluaran ETSI meluas penggunaannya di daerah Eropa dan sekitarnya. Untuk membuat teknologi ini dapat digunakan secara global, maka diciptakanlah WiMAX. Kedua standar yang disatukan ini merupakan standar teknis yang memiliki spesifikasi yang sangat cocok untuk menyediakan koneksi berjenis broadband lewat media wireless atau dikenal dengan BWA.